Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Meta dituduh prioritaskan keuntungan di atas keselamatan pengguna, terutama anak-anak. Para penggugat menuntut perubahan besar pada Facebook dan Instagram.