Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Nikmati weekend getaway 48 jam di Bangkok dengan rute TransNusa terbaru. Simak rekomendasi belanja, coffee hopping, hingga kuliner.kebiasaan baik
TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!kebiasaan baik