Mengangkat guru PNS yang dikelola pemerintah pusat, akan mempermudah redistribusi guru ke daerah yang alami kekurangan guru.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)hak konsumen

Bumerang Kemasan Rokok Polos: Maraknya Pasar Gelap hingga PHK Massalperjalanan Indonesia